PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Selamatan kematian atau tahlilan sering di jumpai di lingkungan masyarakat, Selamatan ini biasanya dilakukan oleh keluarga dari orang yang meninggal dunia yang mempunyai tujuan untuk mendo’akan orang yang meninggal dunia agar supaya segala dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT dan dilapangkan kuburnya. Ritual tahlilan atau selamatan kematian ini sudah dilakukan secara turun-temurun.
Ritual tahlilan atau selamatan kematian ini sudah mengakar dan menjadi budaya pada masyarakat jawa yang sangat berpegang teguh pada adat istiadatnya. Tradisi selamatan kematian atau tahlilan ini didasarkan pada konsep ajaran-ajaran yang dikembangkan. Awal mula dari acara Selamatan atau tahlilan tersebut berasal dari upacara peribadatan (selamatan) nenek moyang bangsa indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia. Selamatan atau tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti mantra dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al-Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a versi islam pelaksanaan zikrullah sebagai jalan untuk mensucikan dan mendekatkan diri kepada Sang khaliq.
Upacara selamatan bagi orang meninggal (tradisi tahlilan) hari ke-1, 2, 3, 7, 40, 100 atau seribu hari hingga haul (ulang tahun kematian yang dilaksanakan setiap tahun) dengan kegiatan tahlil adalah suatu tradisi untuk menanamkan tauhid ditengah suasana keharuan duka yang sentimental dan sugestif. Aktifitas tahlil/zikir yang berawal dari ajaran tarekat itulah yang kemudian meluas menjadi tradisi tahlilan. Dikatakan sebagai tahlil, karena memang dalam pelaksanaanya lebih banyak membaca kalimat-kalimat tahlil yang mengesakan Allah seperti ‘tahlil’ (membaca lailaha illallah), tahmid, dan lain sebagainya sesuai dengan tradisi masyarakat setempat atau pemahaman dari guru (syekh) suatu daerah tertentu. Kehadiran instrument islam akan selalu mengakibatkan transformasi social menuju suatu bentuk baru yang tidak serta merta memotong habis masa lampau budaya local yang dimasukinya, melainkan dapat juga melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau. Tradisi tahlilan tidak hanya dikenal dikalangan umat Isalam di Indonesia. Menurut Agus Sunyoto—penulis buku Syekh Siti Jenar—berpendapat bahwa tahlil juga dilaksanakan di Iran, Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa ketika Imam Khomeini-pemimpin Syi’ah-meninggal juga diadakan tahlil untuk mendo’akanya
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menetapkan beberapa rumusan masalah, di antaranya adalah sebagai berikut
1. Apa pengertian dari selametan kematian?
2. Bagaimana Asal-usul atau Dasar Orang Melaksanakan Selamatan Kematian?
3. Bagaimana prosesi dari selamatan kematian?
4. Nilai-Nilai apa saja yang Terkandung dalam Selamatan Kematian?
1.3.Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian dari selametan kematian
2.untuk menegtahui Asal-usul atau dasar orang melaksanakan selamatan Kematian
3. Untuk mengetahui prosesi dari selamatan
4. untuk menegtahui nilai-nilai yang terkandung dalam selamatan kematian
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Selametan Kematian
Selamatan merupakan ajaran Jawa untuk menyelamatkan jiwa orang yang sudah meninggal dunia. Ajaran ini sudah ada sebelum masuknya agama Hindu dan Budha ke Nusantara. Tentu saja dalam perjalanannya selamatan ini mendapat pengaruh ajaran Hindu dan Budha. Akan tetapi, yang diganti itu hanyalah mantranya / doanya. Prinsip dari selamatan itu sendiri masih tetap. Dan setelah Islam masuk, berbagai tata cara dan mantranya diubah disesuaikan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Manusia tidaklah seperti binatang. Binatang mati tidak membutuhkan upacara penyelamatan jiwanya. Tapi, manusia melakukan upacara. Mula-mula amat primitif tata caranya. Hanya sekedar mengirimkan puja-puji dan mantra. Kemudian pada tahap yang lebih maju, adanya seseorang yang mampu berkomunikasi dengan jiwa orang yang telah meninggal, diperlukan untuk memimpin upacara tersebut. Dalam perkembangan lebih lanjut, bisa jadi upacara selamatan tersebut hanyalah sekedar formalitas seremonial saja. Isinya telah kosong, hanya tinggal kulitnya saja.
Masyarakat Jawa di waktu ini pulau Jawa khususnya, yang memiliki sistem transportasi, komunikasi, dan pengembangan ilmu serta teknologi modern dan telah pula lama bersentuhan dan berinteraksi secara langsung dengan budaya-budaya global, masih melaksanakan, menghayati, dan bahkan mempertahankan berbagai tradisi lama yang nota bene sangat berbeda atau bahkan berlawanan dengan prinsip-prinsip moden dan modemisasi dalam hidup dan kehidupan. Salah satu tradisi termaksud adalah tradisi selamatan yang terkait dengan peristiwa kematian seseorang warga komunitas penganut tradisi tersebut. Sampai saat ini, tradisi selamatan yang terkait dengan peristiwa kematian seseorang masih tetap diuri-uri atau dipelihara banyak warga masyarakat Jawa, khususnya di pedesaan. Tradisi ini didukung baik oleh masyarakat Jawa pedesaan yang masih tradisional, Jawa transisi yang sedang berubah ke arah masyarakat kota, maupun oleh sebagian masyarakat Jawa perkotaan yang telah mengenyam pendidikan tinggi.
2.2. Asal-usul atau Dasar Orang Melaksanakan Selamatan Kematian
Masyarakat Jawa memandang bahwa asal-usul atau dasar orang melaksanakan selamatan kematian(tahlilan) berasal dari budaya Islam. Pendapat ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh ulama bahwa budaya tahlilan ini dalam Islam sudah ada sejak zaman dahulu (semasa kehidupan sahabat Ali) yaitu terdapat dalam aliran muslim syi’ah yang sudah lebih dahulu melakukan upacara keagamaan tahlilan seperti saat ini.
Pendapat tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh para wali yang berupa amalan-amalan seperti: membaca ayat suci Al-Qur’an, tahlil, do’a bersama-sama, yang kesemuanya itu adalah amalan yang dilakukan oleh orang Islam yang merupakan hasil pengembangan budaya muslim syi’ah. Sebagian masyarakat berpandangan bahwa upacara tahlilan selamatan kematian berasal dari budaya Islam dan budaya lokal (Jawa/Madura), mereka mengacu pada sejarah masuknya Islam di Jawa yang tidak terlepas dari peran para wali, yang terkenal dengan sebutan wali songo (wali sembilan).
Dalam penyebaran agama Islam ini para wali itu memiliki beberapa metode, salah satunya yaitu dengan cara mengalkulturasikan agama Islam dengan budaya yang ada (mewarnai segala bentuk perilaku yang ada). Hasil alkulturasi itu salah satunya tahlilan selamatan kematian yang sebelumnya dilakukan oleh masyarakat Jawa yang pada masa itu kebanyakan beragama Hindu dan Budha. Mantera-mantera diawali dengan bismillah dan berakhir dengan (ucapan) la ilaha illa Allah, ucapan sesajen diganti dengan istilah Arab sedekah atau selamatan dan sesaji yang melengkapinya disebut berkat (dari kata barakah).
2.3. Prosesi Selametan Kematian
Secara garis besar, tradisi selamatan kematian adalah bentuk pemujaan roh orang yang telah meninggal dengan harapan tetap teljadi hubungan yang "harmonis" antara warga masyarakat yang masih hidup dan roh-roh orang yang telah meninggal. Masam dan urutan selamatan kematian yang tergolong selalu dilaksanakan adalah sebagai beikut :
1. Geblag atau selamatan setelah penguburan
2. Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian
3. Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian
4. Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian
5. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian
6. Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian
7. Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian
8. Nyewu atau selamatan sete1ah seribu hari kematian
Berikut ini akan diuraikan satu persatu bentuk dan fungsi dari tindakan-tindakan selamatan tersebut serta aspek sinkretisme dan simbolisme yang dikandung dari sudut pandang warga dan pelaku tradisi yang bersangkutan :
1. Geblag atau selamatan setelah penguburan
Geblag atau biasanya disebut ngesur tanah merupakan upacara yang diselenggarakan pada saat hari meninggalnya seseorang. Upacara ini diselenggarakan pada sore hari setelah jenazah dikuburkan. Istilah sur tanah atau ngesur tanah berarti menggeser tanah (membuat lubang untuk penguburan mayat). Makna sur tanah adalah memindahkan alam fana ke alam baka dan wadag semula yang berasal dari tanah akan kembali ke tanah juga.
2. Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian
Selametan tiga hari disebut juga mitung dino. Pelaksanakan selamatan biasanya dilakukan malam hari menjelang hari dan pasaran ke tiga. Selamatan nelung dina dimaksudkan sebagai upaya ahli waris untuk penghormatan kepada roh orang yang meninggal. Dalam kaitan ini orang Jawa berkeyakinan bahwa roh orang yang meninggal masih berada di dalam rumah. Namun roh tersebut sudah tidak berada di tempat tidur lagi. Roh sudah mulai berkeliaran untuk mencari jalan agar dengan mudah meninggalkan rumah dan anggota keluargannya.
3. Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian
Selametan tujuh hari kematian hari disebut juga mitung dino. Selamatan mitung dina dimaksudkan untuk penghormatan terhadap roh. Setelah tujuh hari roh mulai keluar dari rumah. ltulah sebabnya seeara simbolis ahli waris membukakan genting atau jendela agar sebelum selamatan dimulai agar roh orang yang meninggal dapat keluar dengan lancar dari rumah. Roh yang sudah keluar dari rumah akan berhenti sejenak di pekarangan atau berada di halaman sekitar. Untuk mempermudah perjalanan roh meninggalkan pekarangan ahli waris membantu dengan acara selamatan tahlilan, dan mendoakan. Tahlil dilaksanakan selama 7 malam yang berupa bancakan (waosan kalimah tayibah). Kata tahlil berasal dari kata Arab halala yang berarti membaca kalimat "lAailaha illallah" dengan tujuan mendoakan agar dosa orang yang meninggal diampuni. Pada malam terakhir, pembacaan tahlil ditutup dan sekaligus selamatan mitung dina. Penutupan tahlil dimaksudkan juga sebagai syukuran atas selesainya tahlil. Karena itu peserta kenduri diberi sodaqoh berupa bancakan yang berisi nasi dan lauk pauknya. Kata bancakan kemungkinan berasal dari tempat tumpeng pungkur yang dibuat dari anyaman bambu secara renggang. Anyaman semacam ini disebut ancak. Perkembangan selanjutnya berubah menjadi kata bancak.
4. Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian
Tradisi selamatan matangpuluh dina dimaksudkan sebagai upaya untuk mempermudah perjalanan roh menuju ke alam kubur. Ahli waris membantu perjalanan itu dengan mengirim doa yaitu dengan bacaan tahlil dan selamatan. Dengan ubarampe selamatan yang bermacamacam itu dimaksudkan sebagai sajian kepada roh dan jasad. Jasad yang hams disempurnakan adalah berupa darah, daging, sungsum,jeroan (isi perut), kuku, rambut, tulang, dan otot (Bratawidjaja, 1993:136). Fungsi selamatan matangpuluh dina juga untuk member penghonnatan kepada roh orang yang meninggal yang sudah mulai keluar dari pekarangan (sanjabaning wangon) dan akan menuju ke alam kubur. Pada saat ini roh sudah mulai bergerak sedikit demi sedikit menuju alam kubur. Roh mulai mencari jalan yang lurus dan bersih yaitu jalan mana yang ketika pemberangkatan jenazah sudah disapu. Jika jalannya sudah bersih maka tidak akan ada aral melintang untuk menuju alam kubur. Fungsi selamatan ini sesuai dengan esensi selamatan yang sebenarnya yaitu sebagai upaya pemujaan pada roh orang yang meninggal.
5. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian
Tradisi selamatan nyatus dina dimaksudkan untuk menyempumakan semua hal yang bersifat badan wadhag. Di alam kubur ini, roh masih sering kembali ke dalam keluarga sampai upacara selamatan tahun pertama (mendhak pisan) dan peringatan tahun kedua (mendhakpindho). Ubarampe selamatan nyatus dina sarna dengan sajian selamatan nelung dina mitung dina, matangpuluh dina. Perbedaannya pada selamatan nyatus dina sudah menggunakan pasung, ketan, dan kolak. Pasung yang dibuat seperti gunung (payung) dari daoo nangka dan diisi bahan dari gandum. Maknanya adalah agar yang meninggal mendapatkan payung (perlindoogan). Karena orang yang meninggal akan melewati jalan panjang dan panas, maka untuk dia dibuatkan ketan sebagai alas (lemek) agar kakinya tidak panas. Ketan juga bermakna raketan artinya mendekatankan diri kepada Tuhan. Sajian juga dilengkapi kolak yang berasal dari kata khalik atau kolaq (pencipta). Dengan sajian semacam ini, diharapkan orang yang meninggal akan dengan lancar menghadap Sang Khalik. Penafsiran semacam itu menoojukkan bahwa ada perpaduan antara Hindu-Jawa dengan Islam yang pada prinsipnya orang Jawa mempooyai dambaan ootuk kembali kepada Tuhan dalam keadaan tata titi tentrem (tenang).
Hal ini seperti halnya dikemukakan Geertz (1989:416) bahwa kondisi tenteram dan selamat adalah dambaan setiap individu dan masyarakat Jawa. Langkah untuk mencapai keselamatan yang selalu ditempuh adalah menjaga kesatuan kekuatan adikodrati, yakni bahwa dalam rangkaian kosmos itu dihunii oleh makhluk-makhluk seperti roh leluhur, dewa, jin, yang mbaureksa, lelembut. dhemit, thuyul, dan sebagainya. Makhluk-makhluk ini dimoogkinkan berasal dari roh orang meninggal yang salah kedaden. Seperti halnya, jika ada orang Jawa yang mati konduran (meninggal karena melahirkan), mati menggantung diri, dan mati-mati yang lain yang tidak wajar. Masih ada yang percaya bahwa roh-roh orang mati tersebut akan berkeliaran (gentayangan) di sekitar manusia. Uraian di atas menoojukkan bahwa tradisi selamatan kematian merupakan upaya ootuk menghuboogkan diri orang yang hidup dengan roh orang yang meninggal. Upaya ini menggambarkan bahwa sebagian masyarakat Jawa percaya bahwa roh orang yang telah mati itu masih "hidup" di alam semesta. Roh tersebut perlu dijaga dan diupayakan agar tidak mengganggu, bahkan dibarapkan dapat mendatangkan kebahagiaan (Endraswara, 1998:4).
6. Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian
Upacara mendhak pisan merupakan upacara yang diselenggarakan ketika orang meninggal pada setahun pertama. Tata cara dan bahan yang diigunakan untuk memperingati seratus hari meninggalnya pada dasarnya sama dengan ketika melakukan peringatan seratus hari.
Fungsi selamatan ini adalah untuk untuk mengingat-ingat kembali akan jasa-jasa orang yang telah meninggal. Ahli waris pada selamatan ini harus mengingat kebesaran almarhum-almarhumah. Karena itu selamatan mendhak pisan (nyetauni) sering disebut juga meling. Kata meling berasal dari kata eling artinya mengingatingat. Konsep mengingat-ingat juga terkandung pesan yang lain, yaitu sebagai upaya ahli waris untuk instrospeksi diri bahwa mereka pada saatnya juga akan dipanggil oleh Tuban. Dengan cara ini mereka akan lebih berhati-hati dalam hidup dan akan meningkatkan amal perbuatan. Kecuai itu, mereka juga akan lebih yakin bahwa kematian adalah peristiwa khusus.
7. Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian
Selamatan mendhak pindho dimaksudkan untuk menyempumakan semua kulit, darah dan semacamnya. Pada saat ini jenasah sudah haneur luluh, tinggal tulang saja (Bratawidjaja, 1993:136). Pada saat ini juga dilakukan pengiriman doa dengan eara tahlil dan sajian selamatan. Ubarampe selamatan sarna dengan selamatan sebelumnya. Tradisi selamatan kematian sangat mungkin merupakan hasil akumulasi kepereayaan masyarakat Jawa dengan kepereayaan lain, seperti adanya pengaruh Hindu, Buda, dan Islam. Akibat dari pembauran kepereayaan ini dinamakan sinkretisme Jawa (Sujamto, 1992:13-15). Hal ini seperti halnya juga dikemukakan Geertz (1989:529) bahwa di Jawa sering teIjadi manifestasi Islam sinkretik dalam arti, umpamanya, kepereayaan dan ritualritual Jawa tetap dipertahankan sebagai ritual Islam setempat. Hasil sinkretik itu telah mewarnai kehidupan masyarakat Jawa sehingga hampir sulit dipisahkan antara kepereayaan asli dan kepereayaan yang mempengaruhinya.
8. Nyewu atau selamatan sete1ah seribu hari kematian
Nyewu boleh dikatakan sebagai puncak dari rangkaian selamatan kematian. Pada saat ini orang Jawa meyakini bahwa roh manusia yang meninggal sudah tidak akan kembali ke tengah-tengah keluarganya lagi. Roh tersebut betul-betul telah akan meninggalkan keluarga untuk menghadap Tuhan. Itulah sebabnya selamatan pada saat ini dilaksanakan lebih besar dibanding selamatan sebelumnya. Karena itu untuk pembacaan kalima tayibah (tahlil) pun peserta yang diundang juga jauh lebih banyak. Jika sebelumnya tidak memakai makanan sesudah tahlil, biasanya selamatan nyewu memakai makan bersama. Setelah makan bersama lalu dilaksanakan kenduri.
2.3.1. Pelaksanaan Prosesi Ritual Selamatan Kematian
Pelaksanaan tahlilan (selamatan kematian), menurut Moh. Choiri diawali oleh pihak keluarga di mayat dengan mengundang tetangga dan sanak familinya secara lisan untuk menghadiri acara itu yang akan diselenggarakan di rumah duka. Acara tahlilan baru dimulai apabila para undangan sudah banyak yang datang dan dianggap cukup. Yang perlu untuk diketahui adalah bahwa kadang-kadang orang yang tidak diundangpun turut menghadiri acara tahlilan, sebagai ekspresi penyampaian rasa ikut berduka. Acara tahlilan, sebagaimana acara-acara lain, dimulai dengan pembukaan dan diakhiri dengan pembagian makanan kepada para hadirin. Kaitannya dengan masalah makanan dalam acara tersebut, kadang-kadang pihak keluarga si mayat ada yang menyajikannya sampai dua kali, yaitu untuk disantap bersama di rumah tempat mereka berkumpul dan untuk dibawa pulang ke rumah masing- masing, yang disebut dengan istilah “berkat” (berasal dari bahasa Arab) barakah. Proses berjalannya acara yang sudah menjadi adat kebiasaan, dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat, kalau bukan seorang ulama atau ustad yang sengaja disiapkan oleh tuan rumah. Dalam acara selamatan kematian masyarakat Paseseh pada umumnya melakukan pembacaan tahlil dan Al- Qur’an serta pembacaan do’a-do’a bersama yang khusus ditujukan pada orang yang meninggal sesuai dengan hari waktu dan meninggal. Tidak hanya itu, karena ritual tahlilan ini juga diisi dengan tawasul-tawasul kepada Nabi, sahabat dan para wali serta juga keluarganya yang telah meninggal. Biasanya ritual yang dilakukan dimulai dengan pembacaan surat Yasin, pembacaan tahlil dan ditutup dengan pembacaan do’a. Umumnya bacaan yang dibaca oleh mereka secara bersama-sama meliputi antara lain:
1. Surat Yasin: dari ayat 1 sampai ayat 38
2. Tahlil di dalamnya mengandung bacaan:
a. Surat al-Fatihah, sebanyak 5 kali
b. Surat al-Ikhlas, sebanyak 3 kali
c. Surat al-Falaq, sebanyak 3 kali
d. Surat al-Nas, sebanyak 3 kali
e. Surat al-Baqarah, dari ayat 1 sampai ayat 5
f. Surat al-Baqarah ayat 163
g. Surat al-Baqarah ayat 255 (ayat kursi)
h. Surat al-Baqarah dari ayat 284 sampai ayat 286
i. Surat Hud ayat 73
j. Surat al-Ahzab ayat 33
k. Surat Al-Ahzab ayat 56
l. Surat Ali Imran ayat 173
m. Surat al-Anfal ayat 40
n. Tahlil
o. Istighfar
p. Shalawat Nabi
q. Takbir
r. Tahmid
s. Do’a dan sebagainya.
3. Bacaan Do’a terdiri atas:
a. Do’a tahlil
b. Do’a khusus bagi si mayat
2.4. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Selamatan Kematian
Kegiatan tradisi merupakan pewarisan serangkaian kebiasaan dan nilai- nilai yang diwariskan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Nilai- nilai yang diwariskan berupa nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya masih dianggap baik dan relevan dengan kebutuhan kelompok. Dalam selamatan kematian (tahlilan) ini dapat dipakai untuk mengukuhkan nilai-nilai dan keyakinan yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu selamatan kematian merupakan salah satu upacara keagamaan yang sangat diperhatikan dalam rangka mendoakan arwah yang telah mendahului mereka serta melestarikan tradisi yang turun-temurun ini.
Dalam selamatan kematian mengandung nilai- nilai sebagai berikut:
1. Nilai Sedekah
Makanan dan minuman yang dihidangkan di dalam berbagai bentuk ritus, di Jawa sering kali disebut selametan, yang merupakan inti dari pelaksanaan suatu ritual. Selamatan bermanfaat memberikan keselamatan diri dari bahaya atau siksaan. Selamatan menurut agama Islam tidak hanya dilakukan pada saat kesedihan, seperti pada saat meninggalnya seseorang. Menurut sebagian ulama, yang dimaksudkan dengan “waktu lapang” adalah waktu dimana seseorang berada dalam keadaan senang, gembira, bahagia, kelebihan rizki, sedangkan “waktu sempit” yaitu jika seseorang sedang ditimpa musibah atau sedang dalam keadaan kekurangan. Adapun waktu sempit disini, dapat diartikan waktu sedih yang bermakna masih dalam kelebihan harta atau bisa juga sebaliknya. Hal tersebut karena dalam kenyataannya musibah itu menimpa siapa saja yang dikehendakinya, baik orang yang kaya atau yang miskin.
Selamatan yang dilakukan di saat kematian menurut sebagian masyarakat Jawa merupakan suatu bentuk kebajikan yang dianjurkan oleh Islam. Kebaikan tersebut disebut sedekah, yang diharapkan pahala dari padanya akan sampai kepada si almarhum. Selamatan yang biasa dilakukan oleh mereka yang melakukannya berasal dari harta si mayat itu sendiri, para keluarga si mayat dan juga dari berbagai macam bawaan mereka yang bertakziyah (biasanya orang-orang yang bertakziyah kepada keluarga si mayat atas musibah yang menimpa mereka selalu disertai dengan membawa sedikit kebutuhan pokok). Sajian dalam pelaksanaan selamatan kematian di Jawa tidak saja harus berupa makanan, tetapi bisa juga berupa lainnya. Hal yang demikian itu tergantung pada kadar kemampuan dari pihak keluarga masing-masing yang melakukannya. Bahkan tidak menutup suatu kemungkinan selamatan hanya berupa minuman (air), untuk sebatas menghilangkan rasa haus selama berada di perjalanan disamping tidak begitu membebani atau menyibukkan keluarga si mayat. Dalam agama Islam dijelaskan bahwa sedekah merupakan sebaik-baiknya pintu kebajikan.
2. Nilai Ukhwah Islamiyah
Nilai ukhwah islamiyah dalam tradisi selamatan kematian pada masyarakat Jawa terdapat pada perkumpulan pada saat peringatan kematian. Dalam masyarakat Jawa, selamatan kematian yang memberikan kesempatan berkumpulnya sekelompok orang berdo’a bersama, makan bersama (selamatan) secara sederhana, merupakan suatu sikap sosial yang mempunyai makna turut berduka cita terhadap keluarga si mayat atas musibah yang menimpanya, yaitu meninggalnya salah seorang anggota keluarganya. Disamping itu, juga barmakna mengadakan silaturrahmi serta memupuk ikatan persaudaraan antara mereka. Perkumpulan berduka cita yang disertai dengan bertahlil bersama pada kehidupan masyarakat menurut kebiasaan yang selama ini berjalan dilaksanakan pada sore atau malam hari. Masyarakat yang kehidupan sehari- harinya senantiasa ditandai oleh kebersamaan, kegiatan yang akan dilaksanakan selalu dipertimbangkan secara matang sehingga tidak merasa mengganggu orang lain dalam bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, meskipun pada dasarnya jika kegiatan tersebut dilaksanakan pada pagi atau siang hari orang-orang akan rela meninggalkan pekerjaannya tanpa mempertimbangkan keuntungan materi. Perkumpulan di rumah si mayat tidak lain untuk mengadakan do’a bersama untuk dihadiahkan kepada si mayat atau setidaknya dengan suatu harapan pahala kebaikan yang dilakukan orang banyak itu mampu menghapus siksa yang akan menimpa si mayat, atau setidaknya bisa mengurangi siksaannya. Mereka menghadiahkan kepada si mayat karena meyakini bahwa pahala yang ditujukan kepada si mayat akan sampai kepadanya.
3. Nilai Tolong-menolong
Dalam hal tolong-menolong pada peristiwa kematian, biasanya dilakukan oleh seseorang dengan amat rela, tanpa perhitungan akan mendapat pertolongan kembali, karena menolong orang yang mendapat musibah itu rupa-rupanya berdasarkan rasa bela sungkawa yang universal dalam jiwa makhluk manusia. Dan dasar dari tolong-menolong juga rupa-rupanya perasaan saling butuh membutuhkan, yang ada dalam jiwa warga masyarakat. Nilai tolong-menolong dalam tradisi selamatan kematian pada masyarakat terlihat dalam pelaksanaan atau penyelenggaraannya. Misalnya dalam hidangan, selama tujuh hari berturut-turut para ibu- ibu (para tetangga dan kerabat dekat di almarhum) membantu dalam persiapan hidangan (makan, minuman) undangan, karena dalam selamatan kematian tidak sedikit yang hadir kadang-kadang 100-150 orang (sesuai dengan relasi seseorang dalam bermasyarakat). Bahkan pada saat pelaksanaan kematian selesai, mereka bersama-sama membersihkan tempat-tempat yang telah digunakan. Dalam tolong menolong terdapat hubungan saling ketergantungan sebagai akibat dari adanya proses pertukaran yang saling memberikan balasan atas jasa yang diberikan orang lain kepada dirinya. Tolong-menolong dalam selamatan kematian terjadi secara spontan dan rela, tetapi juga ada yang didasarkan oleh perasaan saling membutuhkan yang ada dalam jiwa masyarakat tersebut. Kegiatan tolong menolong ini diartikan sebagai suatu kegiatan kerja yang melibatkan tenaga kerja dengan tujuan membantu si punya hajat dan mereka tidak menerima imbalan berupa upah (tolong-menolong pada situasi kematian musibah cenderung rela).
4. Nilai Solidaritas
Suatu ciri khas masyarakat dalam menghadapi keluarga yang berduka cita adalah bertakziyah dengan membawa bawaan untuk diberikan kepada keluarga si mayat, dengan harapan dapat membantu meringankan penderitaan mereka selama waktu berduka cita. Bentuk bawaan menurut kebiasaan dapat berupa beras, gula, uang dan lain sebagainya. Tradisi nyumbang merupakan wujud solidaritas seorang anggota masyarakat terhadap saudara, anggota, rekan kerja atau anggota masyarakat lainnya yang sedang memiliki hajatan.
Menurut Malinowsky dalam kutipan Koentjaraningrat sistem menyumbang untuk menimbulkan kewajiban membalas merupakan suatu prinsip dari kehidupan masyarakat kecil yang disebut “principle of reciprocity” (prinsip timbal balik). Maksudnya, orang memberi sumbangan dan membantu sesamanya tidak selalu dengan rela atau spontan karena terpaksa oleh suatu jasa yang pernah diberikan kepadanya dan ia menyumbang untuk mendapat pertolongan lagi di kemudian hari, malahan dalam berbagai hal orang desa sering memperhitungkan dengan tajam tiap jasa yang pernah disumbangkan kepada sesamanya itu dengan harapan bahwa jasa-jasanya akan dikembalikan dengan tepat pula. Tetapi dalam tradisi selamatan kematian prinsip ini tidak ditemukan karena mereka menyumbang penuh dengan kerelaan dan keikhlasan. Dalam konteks sosiologis, ritual selamatan kematian sebagai alat memperkuat solidaritas sosial, maksudnya alat untuk memperkuat keseimbangan masyarakat yakni menciptakan situasi rukun, toleransi di kalangan partisipan, serta juga tolong-menolong bergantian untuk memberikan berkah (do’a) yang akan ditujukan pada keluarga yang sudah meninggal.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Selamatan merupakan ajaran Jawa untuk menyelamatkan jiwa orang yang sudah meninggal dunia. Selamatan ini mendapat pengaruh ajaran Hindu dan Budha. Akan tetapi, yang diganti itu hanyalah mantranya / doanya. Prinsip dari selamatan itu sendiri masih tetap. Dan setelah Islam masuk, berbagai tata cara dan mantranya diubah disesuaikan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Macam dan urutan selamatan kematian yang dilaksanakan adalah Geblag atau selamatan setelah penguburan, Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian, Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian, Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian, Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian, Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian, Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian, Nyewu atau selamatan setelah seribu hari kematian. Dalam Pelaksanaannya selamatan kematian ini menurut Moh. Choiri diawali oleh pihak keluarga yang berduka mengundang tetangga dan sanak familinya secara lisan untuk menghadiri acara selamatan itu yang akan diselenggarakan di rumah duka. Dalam selamatan kematian (tahlilan) ini dapat dipakai untuk mengukuhkan nilai-nilai dan keyakinan yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu selamatan kematian merupakan salah satu upacara keagamaan yang sangat diperhatikan dalam rangka mendoakan arwah yang telah mendahului mereka serta melestarikan tradisi yang turun-temurun ini. Dalam selamatan kematian mengandung nilai Sedekah, Nilai Ukhwah Islamiyah, Nilai Tolong-menolong dan Nilai Solidaritas.
3.2 Saran
Di harapkan para pembaca atau calon guru sejarah dengan adanya makalah tentang selamatan kematian ini dapat mengerti dan memahami akan suatu pentingnya acara selamatan kematian ini agar supaya acara ini bisa atau akan tetap di lestarikan hingga nanti.
4 komentar:
semoga artikel ini menjadi penting untuk masa depan anak cucu kita agar paham dengan sejarah tahlilan
AKAN TETAPI SELAMATAN SPT ITU BUKAN MERUPAKAN PAKET IBADAH YG DIPERINTAHKAN DAN DIBERIKAN TUTUNAN OLEH WAHYU. TRADISI SLAMETAN SPT ITU RACIKAN BUATAN PARA TOKOH JADI AMALANNYA AKAN TERTOLAK
AKAN TETAPI SELAMATAN SPT ITU BUKAN MERUPAKAN PAKET IBADAH YG DIPERINTAHKAN DAN DIBERIKAN TUTUNAN OLEH WAHYU. TRADISI SLAMETAN SPT ITU RACIKAN BUATAN PARA TOKOH JADI AMALANNYA AKAN TERTOLAK
Tertolak ataukah TIDAK, itu rahasia Allah SWT. Kita hormati orang yg melakukan (sepanjang tujuannya bukan mengarah kesyirikan). Yang jelas biasanya dzikir, bacaan ayat Al-Qur'an tidak menyimpang.
Posting Komentar